PPDB Online turut partisipasi lawan Covid
Surat Edaran Menteri Kemdikbud No.4 Tahun 2020 terkait mekanisme PPDB yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan salah satu kegiatan yang berpotensi tinggi untuk membuat masa berkumpul di tempat publik seperti Sekolah ataupun Dinas Pendidikan. Untuk mendukung kebijakan pemerintah dan menghindari potensi tersebut dengan dikeluarkannya SE Menteri Kemdikbud No.4 Tahun 2020.
Pendaftaran Online dari rumah oleh calon peserta didik, Verifikasi Pendaftaran Online dari rumah oleh Admin/Operator Sekolah, Melihat hasil seleksi PPDB dari rumah oleh calon peserta didik.